JOKOWI BUKA KERAN EKSPOR SAWIT, INDONESIA "AUTO" BANJIR DUIT !

 


JAKARTA-
Kebijakan pemerintah untuk membuka kembali ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya berbuah manis. Penerimaan Bea Keluar (BK) dari komoditas tersebut terbang lebih dari 800% pada Juni tahun ini.

Sebagai catatan, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat melarang ekspor CPO dan produk turunannya selama periode 28 April-22 Mei 2022. Larangan ekspor tersebut langsung memangkas penerimaan BK pada Mei lalu.

Pada pertengahan Juni, pemerintah bahkan mengeluarkan program flush out atau percepatan penyaluran ekspor untuk komoditas CPO dan turunannya. Kebijakan tersebut berlaku dari 14 Juni 2022 hingga 31 Juli 2022.

Dua kebijakan tersebut langsung berdampak besar terhadap penerimaan BK Juni tahun ini.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, penerimaan BK pada Juni 2022 tercatat Rp 7,26 triliun atau melonjak 443,6% dibandingkan Mei 2022 serta 149,7% dibandingkan Juni 2021.

Penerimaan BK pada Juni adalah yang tertinggi sepanjang tahun ini. Besaran penerimaan BK pada Juni juga dua kali lipat lebih banyak dibandingkan rata-rata bulanan tahun ini (Rp 3,85 triliun).

Lonjakan penerimaan BK pada Juni ditopang oleh komoditas CPO dan produk turunannya. Penerimaan BK dari kelompok CPO dan produk turunannya pada Juni 2022 menembus Rp 6,7 triliun.

Jumlah tersebut melesat 805,9% dibandingkan bulan Mei 2022. Dilihat dari nominalnya, penerimaan BK CPO dan produk turunannya meningkat Rp 5,96 triliun.

Penerimaan BK dari komoditas CPO dan produk turunannya pada Juni adalah yang tertinggi sepanjang tahun ini. Nilainya bahkan dua kali lipat lebih banyak dibandingkan rata-rata penerimaan bulanan 2022 (Rp 2,5 triliun).

Kontribusi penerimaan BK CPO dan produk turunannya terhadap total penerimaan bahkan menembus 92%, jauh lebih tinggi dibandingkan Mei lalu yang tercatat 51%. Dari tiga kelompok CPO dan turunnya yakni bungkil dan kernel, CPO, dan turunan CPO, sumbangan penerimaan BK terbesar datang dari kelompok turunan CPO.

Penerimaan BK dari kelompok turunan CPO menembus Rp 5,48 triliun pada Juni, melesat 1002,1% dibandingkan pada Mei yang tercatat Rp 494 miliar.

Penerimaan BK dari kelompok CPO terbang 2.241% menjadi Rp 494,18 miliar pada Juni dari Rp 21,10 miliar pada Mei. Penerimaan BK dari bungkil dan kernel melonjak 229,5% menjadi Rp 730,72 miliar pada Juni dari Rp 221,78 miliar pada Mei.

"Penerimaan didorong volume ekspor CPO & Turunannya dipengaruhi kebijakan skema percepatan ekspor CPO & Turunannya setelah sempat ada pelarangan ekspor," tulis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kepada CNBC Indonesia.

 

Penerimaan BK dari komoditas mineral seperti tembaga turun 7,6% menjadi Rp 536,07 miliar pada Juni tahun ini, dari Rp 579,89 miliar pada Mei. Penurunan salah satunya dipengaruhi oleh berkurangnya ekspor tembaga yang dilakukan PT Freeport Indonesia.

Ekspor tembaga menyumbang penerimaan BK sebesar Rp 446,59 miliar pada Juni, turun dibandingkan perolehan pada Mei yang tercatat Rp 470,51 miliar. Pada bulan lalu, PT Freeport hanya mengekspor tembaga sebanyak 142 ribu ton sementara sepanjang Mei mencapai 143 ribu ton.

Secara keseluruhan, penerimaan BK pada periode Januari-Juni 2022 mencapai Rp 23,1 triliun. Angka tersebut naik 75 % dibandingkan penerimaan Januari-Juni 2021 yang tercatat Rp 13,2 triliun.

Laporan Pemerintah Tentang Pelaksanaan APBN Semester I Tahun 202 memperkirakan penerimaan BK pada tahun ini akan menembus Rp 48,91 triliun. Jumlah tersebut meningkat drastis dibandingkan perolehan BK pada 2021 yang mencapai Rp 34,6 triliun.

 

Posting Komentar

0 Komentar