PERINTAH TEGAS JOKOWI UNTUK OJK ! APA ITU?

  


Kondisi ekonomi dunia saat ini sedang dipenuhi ketidakpastian. Sinyal resesi terjadi di mana-mana. Bahkan negara-negara maju di Eropa, Amerika Serikat (AS), bahkan hingga China pun dihantui resesi. Perang Rusia dan Ukraina menjadi penyebabnya.

Pemerintah Indonesia tentu akan mati-matian menjaga agar resesi ini sebisa mungkin tidak menular ke Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menceritakan tentang bagaimana prediksi-prediksi resesi dunia akan terjadi.

Saat menceritakan soal ancaman resesi, Jokowi menyinggung soal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menurutnya harus bisa menjaga stabilitas sistem keuangan dengan baik. Pengawasan sektor perbankan harus dilakukan dengan detil dan menyeluruh, tak hanya makronya saja.

"OJK jangan melaporkan makronya saja bahwa perbankan baik, tapi cek satu per satu, bank per bank. Jangan sampai ada bank yang bermasalah! Karena ini bisa memengaruhi kepercayaan masyarakat," katanya.

Dia mengatakan, OJK jangan hanya melaporkan kondisi makro seperti rasio kecukupan modal (CAR), dana nasabah, atau kredit saja. "Memang rasio makro bagus, tapi saya titip jangan sampai ada masalah di satu bank pun," ungkapnya.

Tak hanya perbankan, soal asuransi pun Jokowi juga mengungkapkan soal pentingnya pengawasan detil lembaga keuangan.

"Stabilitas industri keuangan itu penting, pengawasan itu penting. Saya juga sudah sampaikan ke KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan). Jangan ada juga asuransi bermasalah lagi, itu juga karena pengawasannya," kata Jokowi.

Saat ditanya sikapnya soal pembahasan Omnibus Law sektor keuangan, Jokowi tidak banyak berkomentar. Dia hanya mengatakan bahwa stabilitas industri keuangan menjadi penting terutama di kondisi perekonomian seperti saat ini.

Seperti diketahui, pada 20 Juli 2022 ini Mahkamah Agung (MA) berencana melantik Anggota Dewan Komisioner OJK yang baru untuk periode 2022-2027.

Berikut Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027

Ketua merangkap anggota : Mahendra Siregar

Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota : Mirza Adityaswara

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota : Dian Ediana Rae

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota : Inarno Djajadi

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota : Ogi Prastomiyono

Ketua Dewan Audit merangkap anggota : Sophia Issabella Wattimena

Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen : Friderica Widyasari Dewi

Posting Komentar

0 Komentar