ANTI KORUPSI ! JOKOWI PAMER PRESTASI DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI !

  


Jokowi mengklaim kondisi antikorupsi di masyarakat semakin membaik setiap tahunnya. Hal ini Jokowi sampaikan saat berpidato di Sidang Tahunan MPR RI haru ini.

"Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022 !" terangnya.

Lebih lanjut, Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama. Salah satu bukti dari keseriusan pemberantasan korupsi itu seperti pengusutan kasus korupsi besar di Jiwasraya, Asabri, dan Garuda yang berhasil dibongkar.

"Dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil," kata Jokowi.

Selain korupsi, Jokowi memerintahkan agar penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu diusut hingga tuntas. Jokowi menyebut Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu pun telah diterbitkannya.

"Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus kita jamin. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu," kata Jokowi.

Dalam Sidang Nota Keuangan MPR hari ini, hadir seluruh jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju hingga Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Sidang ini dibuka dengan pidato dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Presiden Jokowi kemudian menyampaikan pidato kenegaraan mengenai kondisi Indonesia dan global saat ini. Sidang kemudian ditunda dan dilanjutkan pada pukul 13.00 untuk pembacaan Nota Keuangan.

Posting Komentar

0 Komentar