Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan sosial (bansos) kepada pekerja sebagai bantalan dari pengalihan subsidi energi. Bantalan ini berupa bantuan sosial upah sebesar Rp 600.000.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (29/8/2022).
Pak Presiden juga instruksikan kita juga untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600 ribu rupiah," ungkapnya
Total anggaran yang disediakan adalah Rp 9,6 triliun. Teknis pencairan akan diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja.
"Menaker akan segera menerbitkan juknis sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada pekerja tersebut," jelasnya.
0 Komentar