INI DIA "JURUS JITU" JOKOWI TINGKATKAN KAS NEGARA !

  


Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan penerimaan negara dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 ditargetkan Rp 2.443,6 triliun. Naik dibandingkan proyeksi (outlook) 2022 yang Rp 2.436,9 triliun.

Target penerimaan negara 2023 terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 2.106,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 426,3 triliun. Untuk 2022, proyeksi setoran perpajakan dan PNBP masing-masing adalah Rp 2.435,9 triliun dan Rp 510,9 triliun.

"Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP. Untuk memperkuat kemandirian dalam pendanaan pembangunan, kita akan meneruskan reformasi perpajakan. Reformasi perpajakan dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan," papar Jokowi dalam pidato di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Selain itu, lanjut Jokowi, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.

"Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan, melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi; penguatan tata kelola dan pengawasan; optimalisasi pengelolaan aset; intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang; serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan," kata Kepala Negara.

Posting Komentar

0 Komentar