Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk
(Persero) atau Antam, Nicolas D. Kanter, buka suara mengenai kemungkinan
Indonesia kalah dalam gugatan Uni Eropa kepada World Trade Organization (WTO)
soal larangan ekspor nikel.
Nicolas berkata, pihaknya akan
menerima segala hasil putusan WTO. Dia juga akan mematuhi apa pun instruksi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengembangan hilirisasi nikel di dalam
negeri.
"Regardless WTO punya keputusan
kalau kalah, kita harus tetap fokus pada apa yang sudah digariskan presiden,
program hilirisasi harus terus kita tingkatkan," ujarnya.
Menurut dia, Indonesia sebagai
negara berkembang dan memiliki sumber daya yang melimpah terutama komoditas
nikel, jangan sampai menyerah ketika dikalahkan oleh WTO lantaran ada visi yang
harus dijalankan.
Antam Yakin Putusan WTO Minim Dampak
Adapun mengenai kemungkinan
dampaknya kepada iklim investasi hilirisasi nikel, Nicolas berkata hal tersebut
tidak akan terlalu berpengaruh lantaran banyak investor yang masih melihat
potensi Indonesia.
"Kita punya kapabilitas dan
investasi bukan hanya menyediakan satu bahan baku, kita harus juga masuk ke
dalam hilirisasi yang memang penting sekali karena multiplier effect itu yang
paling banyak adalah di hilirisasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan
terdapat kemungkinan bahwa Indonesia akan kalah dalam gugatan WTO. Namun, dia
tidak mau mundur soal kebijakannya melarang ekspor bahan baku mentah.
"Pemimpin enggak perlu takut
setop ekspor nikel, enggak apa-apa, kelihatannya juga kalah kita di WTO, enggak
apa-apa, tapi barangnya sudah jadi dulu, industrinya sudah jadi," kata
Jokowi saat Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Rabu (7/9).
Menurut Jokowi, jika pada akhirnya
Indonesia kalah di WTO, dia tidak berat hati. Menurut dia, yang terpenting
Indonesia berhasil meningkatkan nilai tambah dari industri hilirisasi.
"Kalah enggak apa-apa, syukur
bisa menang. Tapi kalau kalah ya industrinya sudah jadi dulu, enggak apa-apa
ini memperbaiki tata kelola, dan nilai tambah di dalam negeri," imbuhnya.
Adapun Menteri Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengakui jika Uni Eropa menang, maka
putusan WTO akan berpengaruh kepada industri hilirisasi nikel di dalam negeri,
termasuk pabrik pemurnian logam atau smelter yang tengah digalakkan pemerintah.
Meski begitu, dia mengatakan jika
proses persidangan di WTO masih panjang. Pihaknya masih menunggu sambil
mengupayakan yang terbaik untuk pengembangan industri hilirisasi.
"Kita kan harus berupaya sampai
maksimum, kan masih berproses. Ini masih berproses. Memang dinyatakan
itu," kata dia.
0 Komentar