Presiden Jokowi menyentil lima
kabupaten/kota yang memiliki tingkat inflasi tertinggi di Indonesia. Jokowi
memberikan sentilan itu karena menginginkan inflasi di Indonesia berada di
bawah angka lima persen meskipun terimbas kenaikan harga bahan pokok akibat
melonjaknya harga BBM.
Adapun lima Kabupaten/Kota dengan
inflasi tertinggi itu, antara lain Kota Luwuk, Sulawesi Tengah dengan 7,8
persen; Kota Jambi, Jambi dengan 7,7 persen; Kabupaten Kotabaru, Kalimantan
Selatan dengan 7,6 persen; Kota Sampit, Kalimantan Tengah dengan 7,5 persen;
dan Kota Tanjung Selor, Kalimantan Utara dengan 7,4 persen.
"Ini kabupaten dan kota yang
inflasinya tertinggi, tolong dilihat dan agar segera dilakukan intervensi di
lapangan," perintah Jokowi saat memberikan arahan mengenai pengendalian
inflasi dengan seluruh kepala daerah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 12
September 2022.
Jokowi juga menegur 10 provinsi di
Indonesia yang memiliki tingkat inflasi tertinggi. Provinsi itu antara lain
Jambi 7,7 persen; Sumbar 7,1 persen; Kalimantan Tengah 6,9 persen; Maluku 6,7
persen; Papua 6,5 persen; Bali 6,4 persen; Bangka Belitung 6,4 persen; Aceh 6,3
persen; Sulawesi Tengah 6,2 persen; dan Kepulauan Riau 6 persen.
Hal yang menjadi perhatian Jokowi, 5
dari 10 provinsi dengan inflasi tertinggi berada di Sumatra. Oleh karena itu,
dia meminta agar pemerintah setempat segera melakukan intervensi agar inflasi
dapat ditekan.
"Jadi hati-hati kalau harga
beras di daerah Bapak Ibu sekalian itu naik meski hanya Rp 200 atau Rp 500
perak, itu segera diintervensi karena menyangkut kemiskinan di kabupaten, kota,
provinsi yang Bapak Ibu pimpin. Itu akan langsung bisa naik angka kemiskinannya,"
kata Jokowi.
Dalam arahannya kepada para kepala
daerah di Istana Negara, Jokowi juga memerintahkan agar mereka menggunakan dua
persen dari dana transfer umum untuk memberikan bantuan kepada masyarakat. Hal
itu untuk menghindari terjadinya kenaikan inflasi hingga 1,8 persen akibat
kenaikan harga BBM.
"Bahwa dua persen dari dana
transfer umum, artinya Dana Alokasi Umum atau DAU, kemudian juga dana bagi
hasil DBH, ini dua persen juga bisa digunakan untuk subsidi dalam rangka akibat
dari penyesuaian harga BBM," kata Jokowi.
Presiden Jokowi menyatakan
pemerintah sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Peraturan
Menteri Keuangan sebagai landasan penggunaan dua persen DAU dan DBH untuk
bansos. Selain dana transfer umum, Jokowi juga memerintahkan para kepala daerah
untuk menggunakan anggaran belanja tak terduga untuk membantu masyarakat.
Jokowi menjabarkan, dua persen dari
dana transfer umum kira-kira mencapai Rp2,17 triliun, kemudian belanja tidak
terduga dari pagu Rp16,4 triliun. baru digunakan Rp6,5 triliun.
"Artinya masih ada ruang yang
sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga
oleh provinsi, kabupaten, maupun kota," kata Jokowi.
Mengenai bentuk bantuan yang
diberikan, Jokowi tak membatasinya dalan bentuk sembako. Ia meminta pemerintah
daerah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Misalnya untuk daerah
pesisir, ia menyarankan agar bantuan berupa subsidi solar, lalu untuk UMKM
subsidi bahan baku, dan untuk ojek online di perkotaan berupa bantuan sosial.
Selain itu, Jokowi juga menyarankan
agar adanya subsidi untuk transportasi bahan pangan seperti bawang dan telur.
Ia mencontohkan bawang merah asal brebes yang akan dikirimkan ke Lampung
membutuhkan ongkos sekitar Rp 3 juta.
"Nah, Rp 3 juta ini yang
ditutup oleh Pemda. Sehingga harga yang terjadi itu harga tani di Brebes sama
dengan harga di pasar. Kalau semua daerah melakukan ini bisa menahan inflasi
agar tidak naik," kata Jokowi.
Harga bahan pokok di sejumlah daerah
merangkak naik sejak Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM pada Sabtu,
3 September 2022. Peremintah mencoba mengatasi kenaikan harga itu dengan
memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT kepada masyarakat kecil. Selain itu,
pemerintah juga menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU bagi para pekerja dan
buruh yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
0 Komentar