Presiden Joko Widodo atau Jokowi menargetkan 2 tahun lagi, Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara sudah bisa dihuni. Bahkan dia berencana, upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79 bisa diselenggarakan di Istana Negara yang baru.
"Dengan upaya kita bersama, semangat upaya gotong royong, 17 Agustus 2024 kita bisa merayakan bersama-sama di Nusantara, kata Jokowi di Ballroom Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Selasa (18/10) malam.
Jokowi menegaskan kepindahan IKN Nusantara bukan sekadar memindah istana negara, gedung kementerian secara fisik. Melainkan membangun budaya kerja baru pola pikir yang baru dalam berbagai aspek.
"Bukan fisik yang kita pindahkan, tetapi yang kita ingin bangun adalah budaya kerja baru mindset baru, dan IKN mindset ekonomi baru," tuturnya.
Dia melanjutkan Indonesia sebagai negara besar harus berani melangkah dan punya agenda besar demi kemajuan negara. Jika tidak berani transformasi dari sekarang, sampai kapanpun Indonesia akan sulit jadi negara maju.
Kepada para investor, Jokowi meminta tidak perlu ragu menanamkan modalnya di ikn Nusantara. Sebab mega proyek ini telah memiliki payung hukum yang sah melalui UU Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN Nusantara. Apalagi UU ini telah disetujui mayoritas fraksi di DPR.
"Bapak Ibu juga harus tau, ini telah disetujui 93 persen dari fraksi di DPR loh. Kurang apa lagi? Kalau masih ada yang belum yakin jadi kurang apa lagi? Tidak perlu lagi untuk dipertanyakan,"ungkap Jokowi.
Jokowi mengatakan IKN Nusantara akan menjadi kota pintar masa depan yang berbasis hutan dan alam. Ini akan menjadi yang pertama di dunia.
"Tolong dicarikan karena belum ada, ini yang membedakan," pungkasnya.
Hadi menjelaskan, insentif HGB ditawarkan secara bertahap di awal 20 tahun saja. Jika investor memberikan banyak manfaat kepada masyarakat di IKN maka HGB bisa diperpanjang hingga 160 tahun.
"Memang untuk rencananya kita akan berikan satu perizinan bagi investor di sana selama 80 tahun," kata Hadi Tjahjanto dalam acara Rilis Indikator Politik dikutip dari Antara, Senin (10/10/2022).
HGB selama 80 tahun tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di IKN. HGB pertama selama 80 yang dibagi tiga tahap, yaitu tahap pertama 30 tahun, tahap kedua 30 tahun, dan tahap ketiga 20 tahun sehingga total menjadi 80 tahun.
Dia menjelaskan bahkan perizinan HGB selama 80 tahun tersebut masih bisa diperpanjang lagi hingga 80 tahun selanjutnya apabila dirasa penggunaannya sangat bermanfaat bagi masyarakat.
"Karena HGB 80 tahun itu, apabila masih dimanfaatkan dengan baik dan untuk kepentingan masyarakat, kita masih bisa perpanjang lagi sampai 80 tahun lagi, sehingga 160. Namun kita izinkan nanti selama 80 tahun itu yang akan kita berikan kemudahan," kata Hadi.
Hadi juga menjelaskan Kementerian ATR/BPN juga sudah menyelesaikan empat perencanaan wilayah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di IKN yang akan diserahkan pada Otorita IKN untuk segera disahkan. Selanjutnya sebanyak lima wilayah sedang dalam proses RDTR yang ditargetkan selesai pada akhir 2022.
Hadi menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan memberikan kemudahan terkait perihal pertanahan, tata ruang, dan perizinan usaha di wilayah IKN yang selanjutnya akan diserahkan pada Otorita IKN.
"Semuanya akan kita laksanakan, dan akan kita serahkan pada Kepala Badan Otorita IKN, termasuk rdtr, tata ruang, masalah pertanahan, nanti juga akan kami bantu, dan akan kami serahkan pada Kepala Otorita IKN," kata Hadi Tjahjanto.
0 Komentar