residen Joko Widodo meminta agar tim gabungan independen
pencari fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan bisa mengungkapkan secara tuntas
tragedi tersebut dalam waktu kurang dari sebulan. Hal tersebut diungkapkan oleh
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, selepas
melapor kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 4 Oktober
2022.
“Saya baru saja melapor kepada Presiden terkait kerusuhan di
Kanjuruhan itu. Pertama, tim pencari fakta itu diminta segera bekerja, kalau
bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Masalah besarnya
sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya itu bisa
dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan,” ungkap Mahfud yang juga Ketua
TGIPF.
Sebagai dasar TGIPF bekerja, Mahfud melanjutkan, Presiden
Jokowi akan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) pada hari ini.
Keppres tersebut akan menjadi naungan bagi tim dari berbagai institusi yang bekerja
menginvestigasi kejadian di Stadion Kanjuruhan.
“Misalnya Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya
tim, itu bagus untuk menyelidiki itu agar terang lalu nanti dikoordinasikan
dengan kami di sini, di Kemenko Polhukam. Jadi ini yang dibentuk oleh
Presiden,” imbuhnya.
Menurut Mahfud, tim yang dipimpinnya akan berupaya memenuhi
target yang diberikan Presiden. Untuk itu, tim akan segera terjun ke lapangan
untuk menginvestigasi dan mengungkapkan berbagai hal, mulai dari siapa yang
memberi komando, hingga pertanyaan mengenai jadwal pertandingan yang tetap
dilakukan di malam hari.
“Presiden minta jangan sampai sebulan, ya nanti kita olah.
Kan kita harus menemui, melihat lapangan, menemui siapa yang menyaksikan, siapa
yang memberi komando, jaringannya dengan siapa kok bisa jadwal pertandingan
yang diusulkan sore kok tetap berubah malam. Itu kan ada jaringan-jaringan,
jaringan bisnis, periklanan, dan sebagainya. Nanti kita lihat,” jelasnya.
Lebih jauh, Mahfud memastikan bahwa TGIPF akan langsung
bekerja dengan menggelar rapat nanti malam. Selanjutnya, tim akan memetakan dan
mengidentifikasi masalah, lalu akan berbagi tugas hingga mendapatkan
kesimpulan-kesimpulan.
“Ketika bagi tugas itu bisa memanggil orang, bisa mendatangi
tempat karena itu kan banyak pihak. Ada yang harus ke FIFA, ada yang harus ke
Polri, ada yang harus ke desa, ada yang harus ke lapangan, dan sebagainya. Ada
yang mempelajari peraturan perundangan-undangannya,” tandasnya.
0 Komentar