Pemerintah pusat langsung bereaksi dengan menyampaikan
sejumlah pernyataan terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa
Timur, pada Sabtu (1/10/2022), yang mengakibatkan 125 orang meninggal.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memerintahkan supaya
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menghentikan kompetisi Liga 1 usai
kejadian itu. Kebijakan itu diambil sambil menunggu hasil investigasi dan
evaluasi terkait tragedi itu.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko
Polhukam) Mahfud MD turut memberikan pernyataan terkait kejadian itu. Bahkan
dia menyoroti sejumlah hal yang dinilai menjadi faktor yang turut memicu
kerusuhan itu.
1. Panitia abaikan usul kepolisian
Mahfud mengatakan, panitia pelaksana Arema FC diduga
mengabaikan usulan aparat kepolisian terkait laga sengit itu.
Menurut dia, aparat kepolisian sempat mengusulkan kepada
panitia supaya laga digelar pada sore hari.
Selain itu, kata Mahfud, aparat keamanan juga meminta supaya
jumlah penonton disesuaikan dengan kapasitas stadion, yakni sebanyak 38.000
orang.
“Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia yang tampak
sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan tiket yang dicetak
jumlahnya 42.000,” ujar Mahfud dalam keterangan pers pada Minggu (2/10/2022).
2. Bukan bentrok antarsuporter Mahfud juga menyampaikan
kerusuhan di Stadion Kanjuruhan bukan bentrokan antarsuporter.
"Perlu saya tegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan itu bukan
bentrok antar suporter Persebaya dengan Arema. Sebab pada pertandingan itu
suporter Persebaya tidak boleh ikut menonton. Suporter di lapangan hanya dari
pihak Arema,” tegas Mahfud.
3. Korban meninggal diduga karena berdesakan Menurut Mahfud,
korban meninggal dalam kerusuhan itu diduga akibat terinjak-injak atau sesak
napas akibat berhimpitan untuk berebut keluar dari stadion.
“Oleh sebab itu para korban pada umumnya meninggal karena
desak-desakan, saling himpit, dan terinjak-injak, serta sesak nafas. Tak ada
korban pemukulan atau penganiayaan antar suporter,” ujar Mahfud.
4. Janji ditangani baik, Pemkab Malang tanggung biaya rawat
Mahfud menjanjikan pemerintah bakal menangani peristiwa ini dengan baik. Mahfud
juga menyampaikan, pemerintah menyesali tragedi dan berharap keluarga korban
bersabar.
“Pemerintah menyesalkan atas tragedi Kanjuruhan. Pemerintah
akan menangani tragedi ini dengan baik,” kata Mahfud.
Pemerintah, lanjutnya, berharap agar keluarga korban
bersabar serta terus berkordinasi dengan aparat dan petugas pemerintah di
lapangan. “Pemda Kabupaten Malang akan menanggung biaya rumah sakit bagi para
korban,” terang dia.
0 Komentar