Kebijakan penetapan kawasan tanpa rokok (KTR) yang diterapkan Pemkab Kebumen mendapat penghargaan dari Kementerian Kesehatan. Penghargaan diserahkan dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 Tahun 2022, di Indonesia Convention Exhibiton (ICE BSD), Sabtu (5/11/2022).
Penghargaan diterima Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih yang mewakili Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Wabup kemarin juga didampingi Kadinkes dr Iwan Danardono.
Kemenkes diketahui memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Daerah, BUMN dan Universitas yang secara aktif berkontribusi dalam program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM). Dimana Kebumen menjadi salah penerima penghargaan tersebut.
Ada 21 pihak yang mendapat penghargaan, 7 di antaranya diberikan kepada kepala daerah atau pemerintah daerah dari seluruh Indonesia, kemudian sisanya ada dari perusahaan, BUMN, tempat layanan kesehatan seperti puskesmas dan juga perguruan tinggi.
Pada kesempatan tersebut, Ristawati menyampaikan bahwa komitmen pemerintah dalam menciptakan kawasan tanpa rokok bukan hanya di perkotaan, dan tempat-tempat tertentu, namun sudah sampai ke desa-desa.
"Upaya pemerintah dalam mewujudkan kawasan tanpa rokok sudah kita fasilitasi sampai desa-desa. Sehingga masyarakat tidak terganggu, dan ini juga demi menjaga kesehatan kita semua," ujarnya.
Dengan penghargaan ini, pihaknya berharap masyarakat juga ikut terpacu untuk menerapkan gaya hidup sehat, dengan tidak merokok sembarangan tempat, dan lebih dari itu Kebumen bisa terbebas dari penyakit menular.
"Terima kasih penghargaan ini diberikan untuk masyarakat Kebumen, semoga prestasi ini bisa terus dipertahankan, dan Kebumen masyarakatnya semakin sehat," tandasnya.
0 Komentar