Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi restu kepada pengusaha yang ingin menambang bahan baku nuklir di Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2022 tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir.
Dalam Pasal 6 dijelaskan bahwa pertambangan bahan galian nuklir dikelompokkan dalam tiga jenis, yakni pertambangan mineral radioaktif, pengolahan mineral ikutan radioaktif, dan penyimpanan mineral ikutan radioaktif. Adapun mineral ikutan radioaktif di antaranya seperti uranium atau thorium.
Lantas jika ditelisik lebih jauh, seberapa besar cadangan bahan baku nuklir yang dimiliki Indonesia?
Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo membeberkan bahwa cadangan uranium yang dimiliki RI pada dasarnya tidak begitu besar.
Setidaknya, cadangan uranium yang dimiliki RI hanya sebatas 5% dari cadangan dunia. Australia justru menempati urutan pertama sebagai negara terbesar pemilik cadangan uranium yaitu sekitar 29% cadangan dunia, diikuti Kazakhstan sebesar 13%, Rusia dan Kanada 9%, lalu Afrika Selatan sebesar 6%.
"Dan hampir sekitar 5% (sama dengan cadangan Indonesia) tersebar di China, Namibia, Nigeria. Namun dari sisi produksi uranium, Australia, Kanada dan Kazakhstan menjadi tiga negara produser uranium terbesar dunia. Dari tiga istop uranium di alam yaitu U-234, U-238 dan hampir 99 persen cadangan sebagai uranium U-238," kata Singgih kepada CNBC Indonesia, Kamis (15/12/2022).
Di Indonesia sendiri, kata Singgih cadangan uranium tersebar di Kalimantan Barat, Papua, Bangka Belitung, Sulawesi, dan Pulau Singkep. Namun berdasarkan penelitian terakhir di Kalimantan Timur dan Sumatera Barat juga diketahui memiliki cadangan uranium.
Singgih menilai pengembangan uranium bakal menguntungkan bagi Indonesia. Terutama, untuk kepentingan kebutuhan energi di masa mendatang.
Namun, sebelum pemerintah berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Tanah Air, harus dipastikan terlebih dulu sebaran cadangan uranium. Hal tersebut untuk memastikan agar Indonesia tidak bergantung pada produk impor setelah PLTN beroperasi.
"Sehingga sangat tepat investor dibuka lebih untuk melakukan investigasi lanjutan mengubah status cadangan uranium terindikasi menjadi cadangan terukur. Dengan memastikan cadangan turukur yang ada, maka potensi besarnya berapa Megawatt (MW) PLTN yang akan dapat dibangun di Indonesia menjadi lebih jelas," ungkap Singgih.
0 Komentar