JANGAN “NYINYIR” DULU ! INI SEBAB JOKOWI TERBITKAN PERPU CIPTA KERJA !

  


Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Jokowi meyakini ini sesuai yang mendesak.

"Jadi memang kenapa Perpu, kita tahu kita kelihatannya normal tapi di intip oleh ancaman ketidakpastian global saya sudah berkali kali menyampaikan," kata Jokowi dalam konferensi pers, Jumat (30/12/2022)

Ancaman yang muncul antara lain pandemi covid-19 yang belum sepenuhnya selesai. Hingga perang Rusia dan Ukraina yang tidak tahu kapan akan berakhir.

Akibatnya, kata Jokowi puluhan negara kini sudah menjadi pasien Dana Moneter Internasional (IMF). "Sebetulnya dunia ini tidak baik baik saja," jelasnya.

Hal tersebut, menutur Jokowi harus diantisipasi dengan berbagai cara. Salah satunya Perpu Cipta Kerja agar mampu mendorong investasi yang menjadi penopang perekonomian saat ekspor mulai turun.

"Ancaman risiko ketidakpastian yang menyebabkan kita mengeluarkan perpu karena itu untuk memberikan kepastian hukum kekosongan hukum dalam persepsi investor dalam maupun luar sebenarnya itu yang penting," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar