DITENGAH DISRUPSI INFORMASI, GANJAR AJAK INSAN PERS JATENG KOLABORASI DENGAN PEGIAT MEDSOS

  


Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak insan pers di provinsi ini, untuk berkolaborasi dan memperkaya diri dengan kemampuan bermedia sosial,  berlandaskan ilmu jurnalistik yang bertanggung jawab. Hal itu penting, di tengah disrupsi informasi dan kritisnya warganet bermedia sosial.

Hal tersebut disampaikan Ganjar, saat Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tingkat Provinsi, di Grhadhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (3/3/2023) malam. Kepada kuli tinta, ia bercerita tentang betapa kekuatan warganet menentukan arah pemberitaan.

Hal itu berkaca pada kasus dugaan penganiayaan, yang dilakukan oleh putra mantan pejabat pajak di Jakarta.

Ia menyebut, netizen dan media sosial memiliki kecepatan dan daya kritis yang tinggi. Namun, insan pers memiliki keunggulan, sebab mereka diatur dengan undang-undang yang mengikat, dan telah memiliki pelatihan jurnalistik.

“Nah hari ini, dua ini (warganet dan insan pers), harus berkolaborasi. Maka saya sampaikan agar ada edukasi,” tuturnya.

Menurutnya, netizen yang bermedsos perlu mengerti akan etika saat mengunggah konten. Sehingga, ketika warganet menjadi pegiat medsos atau influencer, bisa memberi manfaat bagi masyarakat luas dan jauh dari berita bohong.

Ganjar juga mengajak insan pers tak segan untuk belajar kepada para influencer di media sosial. Selain itu, insan pers jug diajak mengembangkan media dalam berbagai bentuk digital (multiplatform).

“Cetak ke digital, dulu andalkan oplah maka sekarang multiplatform. Sehingga informasinya bisa tersebar lebih banyak lagi. Kolaborasi hari ini penting dilakukan, dan saling belajar,” urai Ganjar.

Ketua PWI Jateng Amir Machmud mengingatkan insan pers agar selalu menjunjung Kode Etik Jurnalistik saat bekerja. Ia mengatakan, nilai tersebut harus menjadi mahkota, agar kerja-kerja jurnalistik terlindungi sesuai UU Pers.

“UU 40/1999 tentang pers, bahwa undang-undang ini bukan hanya lindungi wartawan dan media, tapi juga memayungi dan melindungi masyarakat luas dan menjamin memperoleh informasi, sekaligus menghindarkan kemungkinan masyarakat alami kesewenangan atau anarki jurnalistik,” urainya.

Lebih lanjut, Amir mengingatkan insan pers wajib memedomani UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dengan pedoman ini, jurnalis diharap menjadi pihak yang menegakkan nilai kebangsaan.

Pada kesempatan itu, juga diserahkan hadiah bagi pewarta yang mengikuti lomba menulis dalam rangka HPN 2023, yang diselenggarakan bekerja sama dengan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Juara I Bagyo Harsono, Juara II Lilik Darmawan, dan Juara III Siswo Ari Wibowo.

Selain itu, diberikan penghargaan kepada enam PWI kabupaten/ kota yang sering aktif berorganisasi, yakni PWI Kabupaten Magelang, Blora, Purworejo, Banyumas, Kudus, dan Rembang. 

Posting Komentar

0 Komentar