Presiden Jokowi memberi instruksi pada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel agar melakukan kegiatan deradikalisasi secara optimal.
Kegiatan tersebut ditujukan kepada masyarakat yang pernah terlibat dalam tindakan radikalisme dan terorisme.
Rycko menegaskan akan menggunakan dan mencari berbagai upaya pendekatan baik secara preventif maupun secara persuasif dalam menjalankan arahan Presiden Jokowi tersebut.
Rycko mengatakan pihaknya akan berupaya untuk bersinergi dengan lembaga pemerintah lainnya dalam menanggulangi terorisme di Tanah Air.
Menurutnya, BNPT akan melakukan sejumlah kerja sama baik di dalam maupun luar negeri dalam melakukan upaya pencegahan tindakan radikalisme dan terorisme. Upaya itu tentu dengan menggunakan sentuhan hati, pencegahan yang lebih mengedepankan upaya-upaya dalam bidang edukasi, pendidikan dan kesejahteraan.
Dilanjutkannya, tindakan penegakan hukum juga akan tetap dilakukan dalam kasus tertentu. Namun, tindakan tersebut akan menjadi opsi terakhir dalam penanggulangan terorisme.
“Penegakan hukum akan ditempatkan sebagai ultimum remedium, pilihan terakhir dalam melakukan upaya penanggulangan ideologi dan terorisme,” ujarnya.
0 Komentar