Bakal calon Presiden 2024, Ganjar Pranowo membeberkan jurus untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang sempat merosot pada 2023. Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus melakukan penguatan antar lembaga penegak hukum.
“Karena extraordinary yang meski dilakukan ya penguatan lembaga penegak hukum, wabil khusus yang menangani korupsi, tidak bisa tidak. Kalau kita berkompromi lagi pada soal seperti itu, maka kita pelan-pelan akan kembali pada posisi yang buruk dan hari ini memang posisi lagi tidak bagus,” kata Ganjar.
Oleh karenanya, Ganjar mengatakan Presiden Jokowi harus melakukan penguatan terhadap lembaga penegak hukum baik Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pengadilan. Tentu, kata dia, aparat penegak hukum harus melakukan reformasi internal terlebih dulu.
“Saya kira menjadi PR Pak Jokowi hari ini untuk menuntaskan itu. Suka tidak suka, mau tidak mau, penguatan lembaga penegak hukum ini betul-betul mesti didorong. Bertahap pada power masing-masing pimpinan di APH itu untuk mereformasi diri, baik Kejaksaan, kepolisian, KPK termasuk endingnya yang ada di peradilan,” ujarnya.
Memang, kata Ganjar, dibutuhkan pemimpin yang kuat atau strong leader untuk memutuskan mata rantai korupsi di Indonesia. Tentu saja, pengalaman Ganjar saat ini sebagai Gubernur Jawa Tengah yang kelasnya masih lokal atau kampung. Menurutnya, problem yang dihadapi masyarakat sekarang ini birokrasi yang bertele-tele dan korupsi.
“Kita membuat tagline, tidak korupsi dan tidak menipu. Apa implementasinya harus dari pusat, harus dari paling yang atas, siapa pemimpinnya. Kalau konteks di Jawa Tengah, ya saya. Kemudian beberapa kejadian harus kita lakukan sebuah tindakan yang tegas, dan publik harus melihat itu,” jelas dia.
Maka dari itu, Ganjar meminta maaf kepada jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang diberikan tindakan tegas karena terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi. “Saya minta maaf ke teman-teman saya saat itu harus lakukan tindakan. Kami harus mencopot dua kepala dinas terindikasi terlibat korupsi,” pungkasnya.
0 Komentar