Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, berpendapat apabila partai politik mencalonkan figur di luar dari parpol untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, hal itu merupakan keputusan yang kurang pas.
Keterangan ini disampaikan Kamhar merespon pernyataan Waketum DPP Partai NasDem Ahmad Ali yang meminta Anies Baswedan tidak memilih bakal calon wakil presiden karena hanya pertimbangan memiliki partai politik.
"Jika ada yang mewacanakan untuk cawapres non-parpol, hemat saya ini kurang pas," ujar Kamhar.
Menurutnya fungsi partai politik sebagai kaderisasi dan sumber rekruitmen kepemimpinan. Oleh karena itu, kata dia, wacana Cawapres figur non-parpol untuk Anies bertentangan dengan fitrah parpol itu sendiri.
"Jadi wacana ini bertentangan dengan fitrah partai politik yang menjadi pilar demokrasi dan pemegang mandat sebagai peserta pemilu," papar Kamhar.
Dia juga mengatakan, kriteria Cawapres Anies telah disepakati bersama dan tertuang pada piagam kerja sama tiga partai dalam koalisi yang terdiri dari 5 poin.
"Jika dalam perjalanannya kemudian Mas Anies menambahkan kriteria 0, kami menghormati itu dan memandang itu memang relevan. Kriteria 0, yaitu tak memiliki beban masa lalu atau tak bermasalah dan memiliki keberanian ini sangat relevan dan sesuai dengan kebutuhan," kata Kamhar.
"Bukan sekedar pemenuhan kebutuhan untuk bisa berlayar, mengingat Koalisi Perubahan ini berbeda dengan selera dan kehendak penguasa. Maka, jika tak bersih dan tak punya keberanian, pasti tersandera," lanjut dia.
0 Komentar