Imbauan bakal calon presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat agar menerima uang terkait serangan fajar dinilai menyesatkan. Bagi-bagi uang dalam serangan fajar hanya merusak demokrasi dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
"Dari hasil kajian dan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2023.
Lembaga Antirasuah meminta masyarakat tidak mengikuti imbauan Prabowo. Semua pihak harus tegas menolak serangan fajar.
"Edukasi yang kami lakukan itu tidak hanya kepada masyarakat sebagai penerima dari serangan fajar. Tapi juga baik itu penyelenggara pemilunya dari itu KPU, dari Bawaslu, dari calon-calon anggota legislatif, eksekutifnya," ujar Ali.
Pernyataan Prabowo yang menyebut masyarakat boleh menerima uang terkait serangan fajar dicetuskan saat menjadi pembicara di Pondok Pesantren Ora Aji, Yogyakarta, pada Jumat, 8 September 2023. Menurut dia, dana itu merupakan uang rakyat, sehingga legal diterima.
0 Komentar