TOLAK RI DIPIMPIN PELANGGAR HAM, AKTIVIS-KORBAN PENC*L*KAN: SEKARANG MEREKA TENGAH RAC*NI PIKIRAN GEN Z!

  


Para aktivis dan korban penculikan menggelar pertemuan di kawasan Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2024).

Mereka menyampaikan sikap sekaligus mengingatkan bagiamana kiprah Prabowo Subianto pada 1998 atau ketika era Orde Baru tumbang.

Korban penculikan 1998, Petrus Hariyanto mengatakan pikiran generasi Z maupun milenial telah dipengaruhi Prabowo dan pendukungnya yang seakan-akan tidak bersalah dalam penculikan aktivis 98. Menurutnya, Prabowo dan pendukungnya telah memanipulasi sejarah masa lalu.

Petrus menilai cara memanipulasi sejarah itu dengan cara memasukkan aktivis 98 Budiman Sudjatmiko serta sejumlah Anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) seperti Wiranto, Agum Gumelar, dan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendukung pasangan Prabowo-Gibran.

"Dukungan para aktivis 98 kepada Prabowo dalam capres juga pernyataan Budiman Sudjatmiko yang mengatakan Prabowo dalam kerangka menjalankan tugas negara, juga bergabungnya mantan panglima ABRI (Wiranto) yang mengeluarkan surat instruksi untuk mendukung DKP," kata Petrus.

Dia menerangkan anggota DKP itu ialah Wiranto, Agum Gumelar, dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat itu mengadili Prabowo. Namun ketiga purnawirawan jenderal itu kini justru mendukung Prabowo.

Petrus menyatakan generasi Z maupun pemula saat ini tidak merasakan nuansa pelanggaran HAM berat masa lalu. Karena itu, pendukung Prabowo ingin menghapus dosa-dosa sekaligus memanipulasi sejarah bahwa menteri pertahanan itu tidak melakukan pelanggaran HAM berat.

"Semua itu dalam kerangka membangun citra Prabowo sebagai calon presiden yang tidak mempunyai jejak gelap, jejak hitam, jejak noda di masa lalu," ujar Petrus.

"Saya pikir ini seruan kepada generasi Z yang tidak mengalami peristiwa itu dan saat ini dicoba pemikirannya diracuni bahwa penculikan itu sesuatu yang normal normal saja, sesuatu yang bukan merupakan kejahatan," ucapnya.

Selain itu, Petrus menegaskan masih ada rekomendasi DPR, Komnas HAM, dan keputusan DKP yang menyatakan secara nyata kasus penculikan itu ada. Dia menegaskan penculikan adalah kejahatan HAM serius.

"Penculikan adalah kejahatan HAM, berat penculikan melawan kemanusiaan," pungkasnya.

Sementara itu, Aktivis '98 Benny Ramdhani menyampaikan putusan DKP sudah jelas menyatakan bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam penculikan aktivis 98. Dia mengatakan negara telah gagal untuk menyeret Prabowo ke pengadilan HAM hingga memenjarakannya.

"Hasil DKP sudah jelas menyatakan bahwa Prabowo terlibat dalam penculikan. Keputusan DPR sudah ada, keputusan Komnas HAM sudah ada, sehingga saya menyatakan hingga hari ini negara gagal untuk menyeret Prabowo. Tidak hanya ke pengadilan HAM, tetapi memenjarakan Prabowo," kata Benny.

Posting Komentar

0 Komentar