Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) turut menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penggratisan biaya persalinan. Menurutnya, kebijakan tersebut akan berdampak positif bagi generasi penerus bangsa.
Pengurus
LKKNU Ervi Siti Zahroh Zidni Ma’ani mengatakan, selain meringankan beban para
orang tua dari segi pengeluaran, kebijakan tersebut disinyalir mampu mengurangi
angka stunting di Indonesia. Karena kata Siti, para orang tua bisa fokus
memenuhi kebutuhan perkembangan anak.
"Kebijakan
itu bisa dibilang solusi kurangi stunting di Indonesia karena selaras dengan
tujuan pemerintah. Kami menyambut baik itu," ujar Evi.
Lebih
lanjut, Siti menuturkan, fenomena stunting di Indonesia, perlu mendapatkan
penanganan serius dari pemerintah. Karena, secara tidak langsung adanya
keterbatasan tumbuh kembang anak berdampak pada kualitas sumber daya manusia
(SDM).
"Stunting
ini memang perlu atensi yang serius. Karena untuk mencegah stunting, ibu hamil
perlu rutin berkonsultasi mengenai pentingnya menjaga asupan makanan dan
memenuhi kebutuhan gizi selama masa kehamilan," jelasnya.
"Alhamdulillah,
dalam kebijakan ini diatur soal pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan
bayinya," sambungnya.
Diketahui,
Biaya persalinan ibu hamil yang memenuhi kriteria fakir miskin , orang tidak
mampu, serta tidak memiliki jaminan kesehatan ditanggung negara. Hal tersebut
diatur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022
tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas,
dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan.
Inpres
yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Juli 2022 itu
diterbitkan oleh pemerintah dalam rangka peningkatan akses pelayanan kesehatan
di fasilitas pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi
baru lahir yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu serta
tidak memiliki jaminan kesehatan untuk mencegah kematian ibu dan bayi di
Indonesia.
0 Komentar