Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menyambut baik kedatangan Tim asesor dari organisasi internasional Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF) ke Indonesia.
Tim ini akan melakukan pengujian dan penilaian tingkat kepatuhan Indonesia terhadap penerapan prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme atau proses Mutual Evaluation Review (MER).
Dalam sabutannya, Jokowi mengenalkan peada tim penilai bahwa tahun ini Indoensia menjadi Presidensi G20. Di sana, banyak hal yang dibahas, mulai dari politik, sosial hingga ekonomi dunia.
"Kami juga akan terus mengembangkan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai kalangan, baik dalam negeri dan luar negeri. Untuk mengembangkan standar dan mempromosikan kebijakan nasional dan internasional untuk memerangi tindak pencucian uang dan pendanaan terorisme," kata Jokowi, Senin (18/7/2022).
Untuk itu, Jokowi berharap, hasil penilaian FATF terhadap Indonesia bisa menjadi bukti kepada dunia tentang komitmen Indonesia.
"Kami harapkan prises mutual evaluation review yang dilakuakn FATF dapat menunjukkan keseriusan pemerintah iIndonesia dalam memerangi tindak pidana pencucian uang dan terorisme, dan pendanaan pembuatan senjata pemusnah masal," pungkas Jokowi.
Indonesia tengah berupaya untuk bergabung menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) atau organisasi anti pencucian uang tingkat global. (Dok PPATK)
Tim asesor dari organisasi internasional Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF), telah datang ke Indonesia. Tim ini akan melakukan pengujian dan penilaian tingkat kepatuhan Indonesia terhadap penerapan prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme atau proses Mutual Evaluation Review (MER).
Tim asesor FATF ini melakukan penilaian pada 18 Juli hingga 4 Agustus 2022.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Komite TPPU), Mahfud MD menjelaskan, berbagai persiapan dan konsolidasi tingkat nasional telah dilakukan oleh Indonesia baik di level tertinggi maupun di level teknis.
“Kami berharap kepatuhan Indonesia terhadap rekomendasi FATF akan terus berdampak pada peningkatan efektivitas pencegahan dan pemberantasan TPPU, Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Indonesia,” ungkap Mahfud dalam keterangan tertulis, Senin (18/7/2022).
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku Sekretaris Komite TPPU, Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa Indonesia selalu berpedoman dan mematuhi seluruh rekomendasi FATF dan prinsip-prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT).
“Koordinasi, kolaborasi, serta sinergi antar pemangku kepentingan baik pihak pelapor, regulator, penegak hukum serta masyarakat selalu kami tegakkan untuk membangun sebuah gerakan APUPPT yang masif dan kuat,” jelas Ivan.
Lebih lanjut Kepala PPATK berharap selain mendapat penilaian yang baik dan patuh, Indonesia dapat diterima menjadi anggota penuh FATF.
“Menjadi anggota penuh FATF akan menjaga momentum APUPPT yang kuat dan efektif, terlebih saat ini Indonesia tepat merayakan dua dekade pencapaian rezim APUPPT,” ungkapnya.
8 Prinsip Dasar
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk membangun langkah-langkah yang kuat dan komprehensif untuk melindungi integritas sistem keuangan dan perekonomian Indonesia berdasarkan 8 Prinsip Dasar :
- Independensi dan Kewenangan Lembaga Intelijen Keuangan,
- Sistem Berbasis Teknologi Informasi,
- Pendekatan Berbasis Risiko,
- Kemitraan sektor Publik dan Swasta,
- Pendekatan Sistemik,
- Statistik yang Kuat,
- Kemampuan Sumber Daya Manusia, dan
- Infrastruktur Hukum yang Kuat.
0 Komentar