Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi kasus adu tembak sesama anggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri. Jokowi meminta pihak kepolisian untuk memproses hukum anggotanya yang terlibat dalam kasus ini.
"Ya proses hukum harus
dilakukan," kata Jokowi di Kabupaten Subang Jawa Barat, Selasa
(12/7/2022).
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas
Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan peristiwa adu tembak polisi di rumah
dinas pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, dipicu
adanya pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Peristiwa itu terjadi ketika
Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam, di mana saat itu istri dari Kadiv
Propam sedang istriahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan
juga menodongkan menggunakan pistol ke kepala istri," tutur Ahmad di Mabes
Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Menurut dia, istri Irjen Ferdy Sambo
kemudian berteriak minta tolong. Aksinya tersebut membuat Brigadir J kaget dan
bergegas keluar kamar.
"Mendengar teriakan ibu,
Bharada E yang berada di lantai atas dari atas tangga kurang lebih 10 meter,
bertanya ada apa. Namun direspon dengan tembakan oleh Brigadir J. Akibat
tembakan itu, terjadi saling tembak dan mengakibatkan Brigadir J meningggal
dunia," jelas dia.
Sejauh ini, diketahui Brigadir J
melepaskan tujuh tembakan. Sementara Bharada E meletuskan sebanyak lima
tembakan.
"Perlu kami sampaikan bahwa
tindakan yang dilakukan Bharada E adalah untuk melindungi diri dan membela diri
karena ancaman dari Brigadir J," Ahmad menandaskan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri
Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa peristiwa adu tembak antar personel
di rumah dinas pejabat Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan,
dipicu adanya pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Peristiwa itu terjadi ketika
Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam, di mana saat itu istri dari
Kadiv Propam sedang istriahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan
dan juga menodongkan menggunakan pistol ke kepala istri," tutur Ahmad di
Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Menurut dia, istri Irjen Ferdy Sambo
kemudian berteriak minta tolong. Aksinya tersebut membuat Brigadir J kaget dan
bergegas keluar kamar.
"Mendengar teriakan ibu,
Bharada E yang berada di lantai atas dari atas tangga kurang lebih 10 meter,
bertanya ada apa. Namun direspon dengan tembakan oleh Brigadir J. Akibat
tembakan itu, terjadi saling tembak dan mengakibatkan Brigadir J meningggal
dunia," jelas dia.
Sejauh ini, diketahui Brigadir J
melepaskan tujuh tembakan. Sementara Bharada E meletuskan sebanyak lima
tembakan.
"Perlu kami sampaikan bahwa
tindakan yang dilakukan Bharada E adalah untuk melindungi diri dan membela diri
karena ancaman dari Brigadir J," Ahmad menandaskan.
Insiden ini memakan satu korban jiwa
yaitu Brigadir Polisi (Brigpol) J yang tewas usai mendapatkan sejumlah timah
panas dari Bhayangkara Dua (Bharada) E.
Menurut Karopenmas Divhumas Mabes
Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, tembakan pertama dilepaskan oleh Brigpol J
kepada Bharada E yang mendapati Brigpol J hendak melakukan pelecehan terhadap
istri dari Kadiv Propam Polri.
Saat ini, kasus terkait sudah
ditangani oleh pihak Polres Jakarta Selatan. Kapolres Jakarta Selatan Kombes
Budhi Herdi Susianto memastikan, telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian
dan memeriksa sejumlah saksi.
"Saat ini yang sudah
menyelesaikan BAP sebanyak 3 orang yang saat itu ada di TKP," jelas perwira
berpangkat melati tiga itu kepada awak media saat dikonfirmasi terpisah.
0 Komentar