Kepala Sekretariat Presiden
(Kasetpres) Heru Budi Hartono didampingi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan
Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, menerima perwakilan buruh tani di
Wisma Negara, Jakarta, pada Sabtu, 24 September 2022. Dalam pertemuan tersebut,
Kasetpres menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan kepada dirinya akan
segera ditindak lanjuti dengan instansi terkait.
“Saya akan undang rapat instansi
terkait mungkin minggu depan,” ujar Kasetpres.
Salah satu poin aspirasi yang
disampaikan adalah adanya 34 kasus reforma agraria yang belum terselesaikan.
Sebagian besar kasus tersebut terkait dengan kepemilikan lahan.
Kasetpres menegaskan apabila para
petani telah memiliki surat kepemilikan tanah, maka tanah tersebut tidak dapat
dikriminalisasi oleh siapa pun.
“Penegasan kami adalah kalau itu
petani memiliki surat-surat girik atau yang lain-lain wajib tidak boleh
dikriminalisasi oleh siapa pun,” lanjutnya.
Selanjutnya, Kasetpres menyampaikan
bahwa 34 kasus yang disampaikan oleh para perwakilan buruh tani akan dilaporkan
kepada Presiden Joko Widodo.
“Saya akan pilah-pilah, semoga dari
34 kasus, 1, 2, 3 (poin) insyaallah bisa (ditindaklanjuti), nanti kita
diskusi,” imbuhnya.
Selanjutnya, terkait omnibus law
Undang-Undang Cipta Kerja, Kasetpres menuturkan bahwa pihaknya akan segera
berkoordinasi dengan kementerian terkait yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia.
“Ada poin yang hilang, menurut
beliau-beliau itu yang perlu harus diperhatikan,” kata Kasetpres.
Poin lain yang disampaikan oleh para
perwakilan buruh tani yaitu mengenai penyaluran bantuan langsung tunai (BLT)
bahan bakar minyak (BBM) yang tidak merata. Terkait hal tersebut, Kasetpres
mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk dapat
ditindaklanjuti.
“Nanti akan saya sampaikan ke
Kementerian Sosial, bisa ke Bu Menteri, Sekjen, untuk bisa diproses mendapat
bantuan,” ucapnya.
Sementara itu, dalam keterangannya,
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal berharap aspirasi yang telah disampaikan
kepada Kasetpres dapat dilaporakan kepada Presiden Jokowi agar permasalahan
lahan yang dihadapi oleh petani dapat segera selesai.
“Ada beberapa kasus yang disampaikan
tadi kepada Pak Heru untuk disampaikan kepada Presiden Bapak Jokowi agar tanah
petani yang selama ini dimiliki oleh petani puluhan tahun, bahkan ada sampai
mulai dari sekolah, dari mulai lahir sudah ada lahan petani itu supaya jangan
diambil alih,” ujar Said.
0 Komentar