Presiden Joko Widodo menggelar rapat
terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka,
Jakarta, pada Senin, 12 September 2022. Menteri Komunikasi dan Informatika
(Menkominfo) Johnny G. Plate dalam keterangannya menyampaikan bahwa Kepala
Negara menginstruksikan jajaran terkait untuk segera berkoordinasi dan menelaah
lebih lanjut terkait dugaan kebocoran sejumlah data milik tokoh publik termasuk
surat-surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.
“Di rapat dibicarakan bahwa ada
data-data yang beredar oleh salah satunya oleh Bjorka, tetapi data-data itu
setelah ditelaah sementara adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data
spesifik dan bukan data-data yang ter-update sekarang, sebagian data-data yang
lama untuk saat ini. Hanya tim lintas kementerian/lembaga dari BSSN, Kominfo,
Polri dan BIN tentu akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam,” ucap
Menkominfo.
Johnny menuturkan bahwa pemerintah
juga akan membentuk tim untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya dalam rangka
menjaga kepercayaan publik. Tim tersebut akan terdiri dari berbagai unsur,
seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan
Informatika, Kepolisian Republik Indonesia, hingga Badan Intelijen Negara
(BIN).
“Perlu ada emergency response team
yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga
juga kepercayaan publik. Jadi akan ada emergency response team dari BSSN,
Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” tuturnya.
Selain itu, Menkominfo juga mengajak
seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja
sama dan menjaga kekompakan salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam
ruang digital.
“Bahaya di dalam ruang digital itu
adalah tentunya tindakan kriminal digital. Ini yang harus kita jaga
bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat, itu normal dalam
demokrasi, dihormati dalam demokrasi. Tapi pada saat untuk kepentingan negara
secara keseluruhan, marilah kita jaga kekompakan,” ujar Menkominfo.
Lebih lanjut, Menkominfo mengatakan
bahwa pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang
Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Johnny berharap dengan disahkannya
RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di Tanah
Air.
“RUU PDP telah disetujui di rapat
tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Kami sekarang tentu
menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat
paripurna DPR. Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi
Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga
ruang digital kita,” ucap Menkominfo.
0 Komentar