Maraknya kasus kekerasan seksual pada anak belakangan ini, membuat geram dan prihatin Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dia berharap pelaku yang umumnya justru guru atau orang terdekat korban, diberi hukuman setimpal. Masyarakat maupun korban diminta berani speak up untuk melaporkan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui DP3AKB, telah menyediakan kontak untuk pengaduan kasus di nomor 085799664444. Selain itu tersedia juga layanan konsultasi keluarga pada nomor layanan 0857999972111.
“Sudah ada mekanisme yang disiapkan oleh mereka. Seperti dikatakan para siswa kemarin, ayo semua harus berani speak up, mesti bicara, disampaikan (laporkan),” ucap Ganjar, saat kunjungan kerja di Kabupaten Blora, Jumat (27/1/2023).
Jika masyarakat berani melaporkan, maka kasus kekerasan bisa terungkap dan tertangani. Pada para pelapor maupun korban, Ganjar memastikan mereka akan mendapat perlindungan.
“Kita akan lindungi seluruh pelapor, mereka akan betul-betul memahami bahwa ini (keselamatan dan kerahasiaan mereka) terproteksi dengan baik, sehingga kita pun bisa menyelesaikan dengan baik,” ujarnya.
Pada aparat penegak hukum, Ganjar secara tegas meminta pelaku diproses secara hukum, tidak boleh lolos. “Umpama seperti yang di Brebes kemarin itu, saya bilang, silakan ditangani polisi. Jadi tidak boleh ada yang lolos kalau soal kekerasan kepada anak,” ungkapnya.
Ganjar berharap kasus serupa tidak boleh terjadi lagi, karena itu semua pihak perlu berperan untuk bisa melindungi anak-anak. “Iya guru mendampingi, orangtua juga sekarang mesti serius mendampingi anak-anaknya,” imbaunya.
Ganjar merasa perlu ada edukasi terkait perlindungan anak dan pendampingan pada korban secara tepat pada masyarakat. Lewat cara ini semua pihak bisa ikut berperan mencegah agar tak ada lagi kekerasan seksual pada anak. Terlebih sebagian besar kasus kekerasan seksual pada anak dilakukan oleh orang di lingkungan terdekat korban.
Tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapan turut berperan dalam memberikan edukasi tentang masalah tersebut. “Kadang-kadang sesuatu yang tidak pantas (pelecehan seksual) pelakunya justru gurunya atau orang dekat. Tokoh masyarakat, tokoh agama kita perlu mengedukasi bahwa anak itu untuk disayangi dan disiapkan (dididik) bukan dianiaya,” pungkas Ganjar.
0 Komentar