Unggahan video dengan klaim bahwa polisi menciduk seseorang atas kasus penjegalan Anies Baswedan adalah konten yang dimanipulasi. Faktanya, tidak ada bukti valid tentang upaya penjegalan terhadap Anies sebagai Capres 2024 oleh Joko Widodo.
Akun Youtube Populer News (https://youtube.com/@populernews6533) pada 22 Mei 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim mengenai pencidukan seseorang atas kasus penjegalan Anies dan semua itu atas perintah Jokowi.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, rupanya isi dari video tersebut tidak ada hubungan sama sekali dengan judul video. Unggahan tersebut membahas mengenai statement relawan Anies Baswedan yakni Reiza Patters. Menurut Reiza Patters relawan Jokowi terbelah menjadi dua kubu, yaitu kubu Ganjar Pranowo dan kubu Prabowo Subianto. Seolah-olah ini memang sengaja dibuat untuk menjegal Capres Anies Baswedan di Pilpres 2024 nanti.
Setelah dilihat dengan seksama, dalam video berdurasi 4 menit 18 detik tersebut, tidak ada narasi yang menjelaskan mengenai pencidukan seseorang atas penjegalan Anies. Rupanya narator hanya membacakan artikel berjudul “Relawan Jokowi Belah Dua Dukung Ganjar dan Prabowo Untuk Jegal Anies ke Putaran Kedua: Kalau Lolos Siapapun Lawannya, Anies Menang!” yang diupload wartaekonomi.co.id. Hingga saat ini tidak ada bukti akurat tentang penjegalan Anies Baswedan oleh Joko Widodo. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pemberitaan tersebut memuat informasi yang salah.
Rakyat tentu harus terus berhati-hati dengan penyebaran konten dan narasi sesat yang disebar oleh kadrun Anies. Mereka sengaja membuat fitnah untuk menjatuhkan pemerintahan Jokowi. Jangan sampai kita terbodohi dengan narasi yang tidak benar dengan tujuan menjatuhkan.
Nampaknya Anies dan kadrun mulai frustrasi dengan anjloknya elektabillitas di berbagai hasil survei. Pasalnya, Anies selalu berada di posisi nomor buncit disetiap survei yang ada. Hal ini lah yang membuat kadrun dan Anies strees, sehingga mereka menghalalkan segala cara termasuk memfitnah Jokowi untuk menarik simpati publik. Namun cara ini tentu salah dan termasuk membodohi masyarakat.
0 Komentar