Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto harus mundur dari kabinet jika maju dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024. Hal itu dikatakan oleh analis politik dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting.
“Prabowo dan para menteri serta pejabat setingkat menteri wajib mundur dari kabinet jika ingin mengikuti kontestasi pemilihan presiden (pilpres). Setidaknya saat partai politik atau gabungan partai politik mendaftarkan namanya menjadi bakal capres maupun wapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujarnya.
Prabowo sebagai pejabat negara harus fokus menjalankan tugasnya, sehingga wajib mundur dari posisinya sebagai Menhan jika ingin mengikuti kontestasi pilpres. Prabowo tak mungkin fokus menjalankan tugasnya sebagai pejabat negara jika ada keinginan menjadi presiden maupun waki presiden. Apalagi kita ketahui ambisi Prabowo yang sangat berlebihan untuk menjadi presiden.
Hal senada juga disampaikan pengamat poloitik Fernando Ersento Maraden Sitorus yang mengatakan, secara etika memamg sebaiknya para menteri atau pejabat negara yang ikut sebagai capres atau cawapres mundur dari posisi jabatannya. Karena sebagai capres dan cawapres tentunya akan disibukkan dengan kegiatan kampanye untuk meraih dukungan para pemilik suara.
“Jangan sampai mereka menikmati APBN karena menerima gaji dan fasilitas negara tetapi kebanyakan kegiatannya untuk kepentingan kampanye atau kegiatan politik untuk kepentingan pilpres,” katanya.
Hal itu terbukti dengan blunder-blunder yang dilakukan Prabowo akhir-akhir ini. Keputusan-keputusannya selalu saja malah merugikan negara dan rakyat. Mulai dari proposal damai yang ditolak Ukraina sampai pembelian jet tua bekas Qatar dengan harga yang mahal.
0 Komentar