Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terus melanjutkan pengusutan skandal kardus durian. Lembaga antirasuah ini diharapkan tidak melupakan kasus yang diduga menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang lebih dikenal Cak Imin.
"Meminta KPK untuk melanjutkan proses pencarian informasi skandal kasus kardus durian," kata Koordinator Aliansi Mahasiswa Jakarta Antikorupsi, Anzam di Jakarta.
KPK kembali membuka kasus dugaan korupsi 'kardus durian' yang diduga melibatkan Cak Imin. Kasus ini terjadi pada 2014 silam. KPK menegaskan bahwa penyelidikan kasus kardus durian ini tidak dihentikan. Lembaga antikorupsi tersebut memastikan masih terus menyelidiki kasus itu.
Ketua KPK Firli Bahuri bahkan menegaskan bahwa pihaknya bekerja mengusut tindak pidana korupsi selalu berdasarkan kecukupan alat bukti. "KPK bekerja dengan landasan bukti, bukan diskusi-diskusi di ruang publik yang belum berkecukupan bukti," kata Firli.
Untuk diketahui, Cak Imin memiliki persoalan hukum yang belum selesai. Yakni, kasus kardus durian saat menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, 2011. KPK ketika itu melakukan tangkap tangan dua anak buah Cak Imin, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan bekas Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.
KPK juga menangkap Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati yang baru saja mengantarkan Rp1,5 miliar ke kantor Kemenakertrans. Duit itu dibungkus menggunakan kardus durian. Pada persidangan di 2012, Dharnawati mengaku uang itu sebenarnya ditujukan untuk Cak Imin. Namun Cak Imin berkali-kali membantah, baik di dalam atau luar persidangan.
Namun Dewi Fortuna saat itu masih memihak Cak Imin. Cak Imin yang diduga terlibat dapat lolos dari jerat hukum dan melanjutkan karir politiknya. Bahkan, tanpa rasa malu kini Cak Imin masih punya muka mendeklarasikan maju sebagai capres di 2024 nanti.
Tapi, apa yang mau diharapkan dari cawapres terduga korupsi ini ?!
0 Komentar