Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku pasang badan ketika menyelesaikan konflik Proyek Stategis Nasional Wadas di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.
Ganjar menyebut, konflik Wadas berawal dari minimnya sosialisasi pembangunan Bendungan Bener di Desa Guntur, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, ketika Proyek Strategis Nasional (PSN) akan dilaksanakan.
Ia mengatakan perwakilan masyarakat yang diajak berunding tidak mencerminkan kelompok-kelompok yang ada. Akibatnya, kata dia, penjelasan teknis pembangunan bendungan tidak bisa diberikan, karena warga sudah menolak terlebih dulu.
“Nah, kejadian ramai, polisi turun tangan, diambil lah beberapa orang. Judulnya diamankan. Saat itu, saya lagi jatuh dari sepeda, tangan saya patah, baru keluar dari rumah sakit, cuma sehari saja. Pak Kapolda kontak saya, Pak Gubernur kita mau kumpulkan media, mau media briefing, oh saya datang,” jelas Ganjar saat diwawancara ekslusif Pemimpin Redaksi TvOne, Karni Ilyas, dikutip Jumat, 26 Januari 2024.
Setelah itu, Ganjar menyebut ada empat hal yang harus diselesaikan pasca bentrokan aparat dengan warga dalam kasus proyek Wadas.
“Pertama saya bertanggung jawab. Kedua, bebaskan yang diamankan. Ketiga, bertemu dengan penduduk, dan yang keempat kami akan kawal. Dan, saya datang,” kata dia.
Lalu, Ganjar mengatakan pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menyediakan bus untuk memulangkan warga yang sempat diamankan polisi, karena tidak mau diangkut dengan mobil Brimob. Bahkan, polisi memberi bingkisan kepada para warga.
“Setelah itu, ramai orang membicarakan itu. Dua tahun lah, dan sampai terakhir itu ada 3 orang yang belum menerima. Yang sudah terima, ada yang buka restoran, buka usaha. Beberapa orang yang dulu saya temui di masjid itu belum terima, sekarang sudah terima, kami bersabar,” kata dia.
Lebih lanjut, Ganjar menjelaskan bahwa Bendungan Bener adalah milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak yang berlokasi di wilayah Jateng. Saat Badan Pertanahan Nasional (BPN) sulit membebaskan lahan, kewajiban Pemprov Jawa Tengah untuk membantu.
Kemudian, lanjut dia, untuk menjawab ada atau tidaknya kerusakan lingkungan sebagai dampak pembangunan bendungan itu, Ganjar meminta tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengecek kondisi di lapangan, namun warga sempat menolak.
“Jadi, bukan hanya BPN dan ESDM yang tidak masuk ke lokasi proyek, BBWS pun akhirnya tidak bisa mengeksekusi pekerjaan teknis, mereka takut kalau ada ledakan,” kata Ganjar.
“Kemudian kita lakukan sosialisasi, anak-anak yang trauma itu kita lakukan trauma healing, ibu-ibu kemudian kita kasih kegiatan, bapak-bapak ingin perbaikan infrastruktur, saya bantu dari Pemprov Jateng. Nah, ketika diperlakukan dan tidak ada yang tanggung jawab bagaimana? Saya bantu. Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat, saya tanggung jawab,” sambungnya.
Berdasarkan analisis para ahli Geologi, kata dia, tidak ditemukan titik air di lokasi yang diperdebatkan warga. Hanya saja, ujarnya, hasil analisis para geolog itu kurang menarik bagi media dibanding saat polisi mengamankan warga.
“Dulu dengan para Pemimpin Redaksi, saya jelaskan. Kita Zoom sama para Pemimpin Redaksi, kita jelaskan ini lho, gambarnya ini, oh, Mas Ganjar, kenapa itu tidak ditampilkan? Iya, karena tidak menarik, yang menarik pasti dipubliknya adalah konflik waktu polisi mengamankan itu,” tuturnya.
Sebagai informasi, melansir situs Pemerintah Provinsi Jateng (jetengprov.go.id), warga Wadas akhirnya menyepakati pembebasan lahan tambang batu andesit untuk material pembangunan Bendungan Bener.
Mufakat diambil dalam musyawarah warga pemilik lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kamis, 31 Agustus 2023.
Wakil Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Sumarsono mengatakan, musyawarah berlangsung sangat lancar dan kondusif. Pertemuan itu membahas dua hal. Pertama, soal bentuk ganti untung lahan warga, dan yang kedua soal besaran nilai ganti untung.
Dijelaskan, lahan yang belum dibebaskan sebanyak 116 bidang milik 59 orang. Musyawarah tersebut berhasil menghadirkan 58 orang.
Satu pemilik lahan tidak hadir karena keluar kota. Dari yang hadir, 56 orang di antaranya telah menandatangani besaran nilai ganti untung.
Sedangkan dua lainnya belum tanda tangan, karena masih ingin bernegosiasi harga dengan panitia.
“Berarti dari 59 pemilik lahan ada tiga yang belum tanda tangan. Lainnya, atau 56 orang sudah tanda tangan berita acara menyetujui besaran ganti untung,” kata Sumarsono.
Meski ada tiga yang belum tanda tangan, menurut Sumarsono, hal itu tidak masalah. Dia yakin seluruh berkas akan selesai sebelum pembayaran lahan pada bulan depan. Dengan demikian pembebasan lahan di Wadas dipastikan selesai 100 persen.
0 Komentar