Kementrian Pertahanan di bawah Prabowo Subianto diterpa masalah dengan PT Teknologi Milter Indonesia (TMI). PT. TMI mendapat kuasa dari Prabowo untuk pengadaan alutsista dengan nilai yang fantastis yakni Rp. 1.760 triliun.
Menurut Pengamat Militer dan Pertahanan Connie Rahakundini Bakrie – yang membongkar kasus ini ke publik – pengadaan alutsista ini tidak jelas.
Pertama, rencana pembelian alutsista tidak diketahui TNI. Baik Connie maupun logika sederhana kita memahami bahwa pembelian kebutuhan TNI pasti bersumber dari TNI kemudian diajukan ke Kemhan. Kenapa? Karena TNI (AL-AD-AU) tahu betul apa kebutuhan mereka terkait alutsista. Butuh kapal selam, kapal induk, pesawat tempur, tank, dan lain sebagainya.
Kedua, anggaran Rp1.760 triliun harus habis di tahun 2024. Data ini diperoleh dari rancangan Perpres tentang rencana strategis (renstra) sampai 2024. Sudahlah tidak tahu angka itu muncul dari mana, harus habis pula tahun 2024.
Ketiga, munculnya PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) di bawah Kemenhan. Masih menurut keterangan Connie, TMI akan mengurusi pengadaan seluruh alutsista. Tetapi aneh, kantornya masih kumuh, nama-nama di kantornya dari kertas, dan pembuatannya masih baru serta websitenya pun sudah ada. Kemhan membantah keberadaan PT TMI ini. Tetapi sayangnya, Connie punya bukti dokumen keberadaan PT TMI yang ditandatangani Prabowo sendiri.
Yang lebih mencurigakan lagi, Empat kader Partai Gerindra tercatat sebagai komisaris di PT Teknologi Militer Indonesia (PT TMI), sebuah perusahaan yang diilibatkan dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Empat kader Partai Gerindra komisaris perusahaan alutsista itu dikenalkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada Rosoboronexport pada 16 November 2020. Rosoboronexport merupakan agen perantara resmi Rusia untuk ekspor dan impor produk teknologi pertahanan.
Mereka adalah Glenny Kairupan, Yudi Magio Yusuf, Prasetyo Hadi, dan Angga Raka Prabowo. Sesuai dengan akta PT Teknologi Militer Indonesia, Glenny menjabat komisaris utama perusahaan, sedangkan ketiga orang lainnya sebagai komisaris.
0 Komentar